Pancurbatu, Mediautama.news – Sat Reskrim Polsek Pancurbatu menggerebek lokasi judi tembak ikan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (24/9/2022).
Dari lokasi, sebanyak tujuh orang tersangka yang terlibat permainan judi online ketangkasan tersebut, diamankan petugas.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit mesin tembak ikan, satu buah cip dan uang tunai Rp 1,1 juta.
Selanjutnya, para tersangka dan seluruh barang bukti dibawa petugas ke Mapolsek Pancurbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Pancurbatu yang menyebut ada kegiatan judi tembak ikan di kawasan Bandar Baru yang langsung ditindaklanjuti petugas. (hat)






