Pelaku Bom Bunuh Diri Astana Anyar Mantan Napi Teroris

Ilustrasi Bom Meledak (Foto/ iStock)

Jakarta, Mediautama.news – Terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, merupakan mantan napi teroris inisial AS (34). AS bebas murni pada 2021 dari LP Pasir Putih, Nusakambangan.

“Yang bersangkutan bebas dari Lapas Pasir Putih, bebas murni pada 14 Maret 2021 setelah menjalani 4 tahun penuh masa pidananya,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Rabu (7/12/2022), seperti dikutip dari detikNews.

Dilansir detikJabar, identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, sudah teridentifikasi. Terduga pelaku adalah mantan napi teroris berinisial AS (34) dan bebas dari Nusakambangan pada 2021.

Keluarga Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Eks Napiter Inisial AS
Wajah AS dibenarkan kakek tirinya, Supono (84).

Saat ditemui di kediamannya di Cibangkong, Kota Bandung, Supono mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah meledakkan bom bunuh diri tersebut

Dari keterangan yang didapat detikJabar dari Supono, AS merupakan mantan napi teroris (napiter) yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada 2021.

“Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya,” kata Supono saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (7/12/2022).

Supono mengaku sudah lama lepas komunikasi dengan AS. Termasuk saat AS dipenjara, Supono sudah tidak pernah berkomunikasi lagi.

“Sudah lama nggak pernah kontak-kontak lagi, nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu udah punya anak,” tutur Supono.

Ia mengaku kaget dan terpukul atas peristiwa ini. Ia memastikan terduga pelaku bom bunuh diri itu adalah cucunya setelah melihat dari foto-foto yang tersebar di jejaring media sosial.

“Kaget saya juga, terpukul rasanya. Padahal orangnya baik, nurut sama orang tua,” ujarnya.(r)

Sumber: detikNews