SUMUT  

Rajudin Sagala: Lewat UHC, Jangan ada lagi Warga Medan Ditolak Berobat di Rumah Sakit

Foto: Rajudin Sagala

Medan, Mediautama.news – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala berharap, dengan pemberlakuan program Universal Health Covarage (UHC) oleh Pemko Medan, jangan ada lagi masyarakat kota Medan ditolak berobat ke rumah sakit.

” Karenanya, jangan ada lagi kita dengar laporan masyarakat Kota Medan ditolak berobat di rumah sakit,” tegas Rajudin Sagala kepada wartawan, Senin (9/1/2023).

Politisi asal PKS ini menyebut, dengan menunjukkan KTP nya, masyarakat Kota Medan bisa mendapat layanan kesehatan dengan baik, layak dan gratis di seluruh rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan.

“Dengan demikian, seluruh warga Medan terbantu untuk berobat hanya dengan menggunakan KTP Medan,” tegasnya.

Menurut Rajudin, masyarakat yang tercover UHC tersebut merupakan penduduk kota Medan yang telah memiliki BPJS Kesehatan aktif. Baik yang mandiri, pekerja maupun PBI dari pemerintah.

Untuk menerapkan layanan UHC di Kota Medan, ujarnya, membutuhkan perjuangan yang panjang dari anggota legislatif.

“Bertahun-tahun kami mengusulkan UHC ini kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, agar penduduk kota Medan yang memiliki KTP kota Medan dapat berobat secara gratis ke rumah sakit manapun yang memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ia pun bersyukur, dimana berkat kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, akhirnya program UHC diberlakukan mulai 1 Desember 2022.

” Kiranya, program ini berjalan dengan baik. Langkah positif Wali Kota Medan yang sudah memberlakukan program UHC ini patut kita apresiasi,” kata Rajudin menutup. (Dewa 1)

Editor : Wilfrid Sinaga