Medan, Mediautama.news – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara meminta kabupaten/kota untuk meningkatkan cakupan imunisasi campak.
” Kabupaten/Kota kita himbau agar imunisasi campak diberikan pada semua bayi yang berumur sembilan bulan,” tegas Kadis Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Syarifah Zakia kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Selain itu, lanjut Syarifah, Kadis Kesehatan Sumut juga terus mengimbau agar terus berkolaborasi antara bidang P2P dan Kesmas dalam meningkatkan cakupan imunisasi campak tersebut.
Menurutnya, saat ini campak menjadi perhatian serius akibat dampak pandemi yang melanda, sehingga ibu-ibu banyak yang tidak membawa anaknya untuk divaksin dan apabila didatangi petugas mereka merasa takut.
Namun, Syarifah mengaku bersyukur, Sumut telah melakukan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sejak bulan Mei hingga Oktober lalu. Provinsi Sumut sendiri, terang dia menempati peringkat keempat sebagai provinsi tertinggi cakupan imunisasinya.
Ditegaskannya, campak memiliki gejala demam di atas 38 derajat celcius selama tiga hari atau lebih disertai batuk, pilek, mata merah atau berair. Gejala yang paling mencolok yakni ditemukannya ruam di seluruh tubuh.
Penyebabnya, jelasnya, adalah virus. Penularannya terjadi melalui droplet yang keluar dari hidung, mulut atau tenggorokan orang yang terinfeksi virus campak pada saat bicara, batuk dan bersin.
Untuk mengantisipasinya, dapat dilakukan dengan tindakan kewaspadaan universal pada saat tatalaksana kasus campak tersebut. Kemudian, memakai masker yang sesuai standar. Selanjutnya, untuk semua bayi usia sembilan bulan diberikan imunisasi campak. (Md 1)
Editor : Wilfrid Sinaga






