Sergai, Mediautama.news – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didesak tertibkan kendaraan over tonase penyebab kerusakan jalan di wilayah setempat
” Sangat kita sesalkan, sejumlah ruas jalan yang dibangun umurnya cukup singkat, karena dilintasi kendaraan di atas kelas jalan ,” ungkap ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI 1) Sergai M Nur Bawean kepada Mediautama.news, Kamis (23/2/2023).
Terlebih kepada perusahaan yang ada di daerah ini pemilik armada angkutan, tegas M Nur, seharusnya peduli dengan kondisi ruas jalan dengan mengikuti peraturan yang ada.
“Jalan kelas III C, muatan sumbu terberat yang diijinkan adalah 8 ton. Artinya, tonase di atasnya tidak dibenarkan melintas ,” tegas M Nur.
Misalnya saja, lanjutnya, jalan Kabupaten di Desa Lubuk Bayas, Desa Nagalawan Kecamatan Perbaungan dan di Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.
Di lintasan ruas jalan ini, kerap dilintasi kendaraan over tonase.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan dengan menertibkan kenderaan over tonase yang melintas. Kemudian, segera dipasang portal agar kendaraan melebihi kapasitas tidak lewat ,” tegas M Nur Bawean.
Apalagi, jelasnya lagi, infrastruktur jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara. Untuk itu, semua pihak harus sama-sama menjaga kualitas jalan agar bisa bertahan lama.
Kita juga ingatkan, perusahaan yang memiliki armada mematuhi peraturan yang ada.
“Tidak ada yang melarang angkutan perusahaan lewat, tapi patuhi dong aturan yang ada. Atau disiasati dengan mengganti armadanya dengan yang lebih kecil misalnya Colt Diesel atau sejenisnya ,” kata M Nur menutup. (Sb 1)
Editor: Edward






