SUMUT  

KPUD Usulkan Dana Pilkada Simalungun 2024 Rp 95 Miliar

Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik (Foto:Mu/dok)

Simalungun, Mediautama.news – Anggaran untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun diusulkan sebesar Rp 95 miliar.

Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

“Tahapan awal akan dimulai pada November 2023 atau setahun sebelum pencoblosan. Usulan anggaran sekira Rp 95 miliar,” kata Raja, Selasa (28/2/2023).

Ia berharap realisasi 40 persen anggaran Pilkada tersebut dapat ditampung di P (Perubahan) APBD 2023. Sementara itu, 60 persen anggaran ditampung di APBD 2024.

” Usulan kebutuhan anggaran Pilkada tersebut sudah disampaikan kepada Pemkab Simalungun saat rapat bersama, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Simalungun, belum lama ini ,” jelasnya.

Kepala Badan Kesbangpol Simalungun, Arifin Nainggolan mengatakan, rapat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Soal usulan Rp 95 miliar, menurutnya, masih akan dibahas di tingkat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

Dikatakan, bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun juga sudah mengusulkan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun tahun 2024 sekira Rp 45 miliar. (Sml 1)

Editor: Wilfrid Sinaga