Medan, Mediautama.news – Bantu memberdayakan penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan, Pemko Medan membentuk tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kota Medan.
“Berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Dinas Ketenagakerjaan Pemko Medan mengambil satu kebijakan dengan membentuk tim ULD ,” ungkap Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Illyan Chandra Simbolon di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).
Kebijakan ini, lanjutnya, juga sebagai bentuk dukungan terhadap visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menginginkan agar penyandang disabilitas juga mendapatkan hak yang sama dalam bekerja.
Pembentukan Tim Unit Layanan Disabilitas ini, jelasnya, berdasarkan SK Wali Kota Medan No 800./01.K tentang Tim Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Medan.
“Kemudian kita menindaklanjutinya dengan mengeluarkan SK No 560/DISNAKER/1155 tentang Penunjukan Personil Tim Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Medan ,” kata Illyan Chandra Simbolon.
Menurutnya, tim ini memiliki tugas pokok melakukan pendampingan bagi pemberi kerja (perusahaan) baik itu dalam proses rekrutmen hingga penempatan kerja serta juga melakukan pendampingan kepada penyandang disabilitas itu sendiri dalam memenuhi kompetensinya.
Dikatakan, tim ULD Disnaker Kota Medan juga telah melakukan sosialisasi di sejumlah perusahaan dan Yayasan. Salah satunya adalah Yayasan Karya Murni pada Jumat (3/3/2023).
Ketua Yayasan Karya Murni SR. Desideria Saragih, KSSY mengungkapkan, kunjungan tim ULD Disnaker Kota Medan telah menjadi harapan sejak lama.
“Karena selama berdirinya Yayasan ini yang menjadi persoalan adalah masalah ketenagakerjaan setelah anak-anak dididik dan mendapatkan pembinaan di Yayasan Karya Murni ini ,” ujarnya. (Komed)
Editor: Wilfrid Sinaga






