Sergai, Mediautama.news – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) merekomendasikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya, untuk menerima Anugerah Upakarta Artheswara Tinarbuka.
Informasi ini disampaikan saat Bupati Sergai menerima kunjungan pihak KI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di ruang kerjanya di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (3/3/2023).
Anugerah Upakarta Artheswara Tinarbuka merupakan bukti pengakuan KIP RI terhadap kinerja Pemkab Sergai dalam menjamin keterbukaan informasi dalam birokrasi.
Bupati Sergai H Darma Wijaya pada kesempatan itu, menyampaikan terima kasih kepada KI Sumut atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menerima Anugerah Upakarta Artheswara Tinarbuka.
Rencananya, penghargaan ini akan diberikan bersamaan dengan pelaksanaan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023, yang akan di laksanakan di Provinsi Riau.
Dari Provinsi Sumut, hanya ada dua daerah yang mendapat rekomendasi langsung dari KI Provinsi, yaitu Bupati Sergai dan Bupati Deli Serdang.
Sementara, dalam pertemuan itu Ketua KI Sumut Dr. Abdul Haris Nasution menyampaikan jika rekomendasi ini didasarkan pada kinerja keterbukaan informasi di Sergai yang dinilai baik.
“Apalagi Pemkab Sergai tahun lalu mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari kami. Semoga nanti dalam prosesnya, Pak Bupati mampu meraih Anugerah Upakarta Artheswara Tinarbuka lewat inovasi birokrasi dalam aspek keterbukaan informasi publik di Sergai,” harapnya.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Kominfo Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Wakil Ketua KI Sumut Drs. Eddy Syahputra AS, MSi, Inspektur Sergai Drs. Dimas Kurnianto S.H, M.M., M.SP, dan Kaban Kesbangpol M. Kahar Effendi, S.Sos, Kabag Organisasi Kusmin, S.Pd, M.Pd dan Sekretaris PMD Erfin Fachrurrazi, S.STP, M.Si. (Sb 1)
Editor: Edward






