Polda Sumut Amankan 20 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Tanjungbalai

Diamankan : Empat pelaku dan 20 Kg sabu diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut dari Bunga Tanjung  Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Jumat (10/3/2023). (Foto:Mu/dok/Polda Sumut)

Medan, Mediautama.news – Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan
20 Kg narkotika jenis sabu asal Malaysia di wilayah perairan Tanjungbalai, Jumat (10/3/2023).

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat pelaku masing-masing SS, Acung, AH dan HS serta barang bukti 20 Kg sabu.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (12/3/2023) menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan SS sebagai pengendali lapangan dan Acung bertindak sebagai kurir.

Dari keduanya, penyidik Narkoba mendapat informasi bahwa ada kegiatan penjemputan narkotika jenis sabu di perbatasan Indonesia- Malaysia dan disimpan oleh tekong yang bernama AH alias Puton.

Selanjutnya, kata Hadi, pada Jumat (10/3/2023) sekira pukul 23.30 WIB di Bunga Tanjung  Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, petugas menangkap AH alias Puton dan HS alias Kancil.

Kemudian, petugas juga mengamankan 20 bungkus teh kemasan China merk Chinese Pinwei berisikan sabu dengan berat  20 Kg yang disembunyikan tekong di dalam sampan.

Dari hasil keterangan, lanjutnya, tersangka SS memperoleh sabu dari BRO yang masih dalam penyelidikan disebut tinggal di Malaysia. BRO menyuruh SS dan Acung untuk menjemput sabu ke perairan Tanjungbalai menggunakan sampan Kalok. BRO menjanjikan upah Rp 20 Juta/ Kg yang dibagi dengan tersangka lainnya.

“Barang bukti dan para tersangka dalam proses lebih lanjut di Polda Sumut,” pungkas Hadi. (Md 1)

Editor: Edward