Medan, Mediautama.news – Pembunuh Bunga Lestari (19), mahasiswi Politeknik Medan di kos-kosannya, berhasil diringkus aparat reskrim Polsek Sunggal, Sabtu (8/4/2023) dinihari.
“Pelaku berinisial MRH (20), diringkus di kediamannya di Gang Landasan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia ,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Sabtu (8/4/2023).
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut.
Tersangka ketika diinterogasi mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena dendam, lantaran dituduh mencuri laptop korban dan sering diejek pencuri. Pelaku dijerat Pasal 340 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.
Seperti diketahui, pada Jumat, 7 April 2023, Bunga Lestari (19) warga Jalan Abdul Latif Kelurahan Aek Pinang, Kecamatan Batang Toru Asahan, tewas ditikam orang tak dikenal di dalam kamar kos-kosannya Jalan Sipirok, Medan. Korban sempat mendapat perawatan di RS USU Medan, namun nyawanya tidak tertolong lagi.(Md 1)
Editor: Edward






