Medan, Mediaitama.news – Wali Kota Medan Bobby Nasution mendistribusikan zakat kepada 1.886 Mustahik yang ada di Kota Medan.
Pendistribusian zakat di penghujung Ramadan ini, dilakukan di Gedung Barokah Jalan AR Hakim Gang Sukmawati Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, Kamis (20/4/2023).
Zakat yang disalurkan senilai Rp. 431.105.000 berasal dari ASN Pemko Medan yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan. Zakat itu berupa beras 5 kg, minyak goreng 1kg, gula pasir 1kg serta uang tunai Rp. 100 ribu.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan, zakat merupakan suatu hal wajib bagi umat Muslim yang mampu. Oleh karenanya, menantu Presiden Joko Widodo ini berharap kdepannya zakat yang diberikan oleh ASN di lingkungan Pemko Medan dapat lebih optimal karena hukumnya wajib.
Sebagai Wali Kota, kata Bobby Nasution, tentunya dirinya tidak hanya mengingatkan para ASN dalam urusan dunia tetapi juga dalam urusan akhirat seperti membayar zakat. Sebab, zakat ini memiliki manfaat dan hal yang ditunggu-tunggu oleh para mustahik, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Naution juga berpesan agar masyarakat tidak ragu membayarkan zakatnya me
lalui Baznas Kota Medan.
Sebelumnya, Ketua Baznas Kota Medan Muhammad Nursyam menyampaikan, kegiatan ini merupakan pendistribusian zakat dari ASN Pemko Medan yang diserahkan kepada 1886 mustahik dengan total zakat sebesar Rp. 431.105.000.
Menurutnya, Baznas Kota Medan nantinya juga akan melakukan silaturahmi dan kunjungan ke seluruh kecamatan di Kota Medan.
“Mungkin setelah lebaran Idul Fitri, nantinya Baznas juga akan berkunjung ke seluruh kecamatan untuk kembali mensosialisasikan manfaar berzakat dan berzakat melalui Baznas ,” ujarnya. (Komed)
Editor: Edward






