Sergai, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat nelayan di Pantai Srimersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (30/5/2023).
Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan nelayan serta penyerahan biaya santunan kepada ahli waris nelayan yang mengalami musibah dan dicover oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk nelayan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan ekonomi kepada masyarakat nelayan.
Kecelakaan atau musibah lainnya, menurutnya, sama sekali tidak pernah diharapkan. Tetapi setiap pekerjaan pasti memiliki resiko.
“Karenanya, program BPJS Ketenagakerjaan ini hadir sebagai perlindungan bagi nelayan dan keluarga yang telah menjadi peserta,” kata Darma Wijaya.
Perlindungan dimaksud, lanjut Darma Wijaya, adalah dengan pemberian santunan biaya apabila nelayan mengalami kecelakaan kerja atau kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan jiwa.
Selain itu, program ini juga mencakup jaminan untuk hari tua, dimana peserta akan menerima dukungan finansial ketika mereka tidak lagi dapat bekerja karena faktor usia.
Selama acara berlangsung, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan sejumlah kartu kepesertaan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan yang telah terdaftar dalam program ini.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sergai Fadli Kurniawan, Kadis Perikanan dan Kelautan, para camat serta para ketua organisasi nelayan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Aliansi Nelayan Sumatera Utara serta diikuti 150 nelayan peserta sosialisasi. (Rahmat)
Editor: Wilfrid Sinaga






