Medan, Mediautama.news – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumut Untuk Perubahan (AMSUP) melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Sumut, Rabu (31/5/2023). Mereka menolak rencana Pemilu 2024 dilaksanakan secara tertutup.
Kordinator aksi Roni Alhadi dalam orasinya mengatakan, Pemilu 2024 dilaksanakan secara tertutup identik dengan pengkebirian demokrasi maupun hak-hak rakyat.
“Itu sama halnya kita kembali ke zaman Orde Baru dan tentunya demokrasi kita mundur ke belakang. Karenanya, harus kita tolak ,” tegas Roni yang disambut teriakan supaya Pemilu dilaksanakan secara profesional terbuka.
Di kantor DPRD SU, massa pun membentang sejumlah spanduk berisi tuntutan-tuntutan, untuk menolak Pemilu 2024 dilaksanakan secara tertutup.
Dalam aksinya, massa juga mengingatkan pemerintah, agar menolak dilaksanakan Pemilu secara tertutup. Jika tetap dipaksakan, pengunjuk rasa mengancam akan memobilisasi massa menuntut dilaksanakan Pemilu terbuka.
Selanjutnya, pengunjuk rasa mengajak seluruh masyarakat untuk menolak adanya politisasi demokrasi dan aparat negara dalam Pemilu 2024, serta meminta masyarakat jangan terjebak dalam polarisasi maupun politik identitas.
Massa menegaskan, agar Pemilu 2024 dilaksanakan secara damai, jujur dan adil. Hal ini demi terciptanya demokrasi yang sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sayangnya, aksi massa ini tidak ada yang menerima, karena kebetulan anggota DPRD Sumut sebagian besar tidak masuk ke gedung dewan, karena sedang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah pada kabupaten dan kota. (Md 1)
Editor: Wilfrid Sinaga






