SUMUT  

DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung

Serahkan : Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan nota penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, pada rapat paripurna dewan di DPRD Medan, Senin (12/6/2023).(Dewa 1)

Medan, Mediautama.news – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan, Senin (12/6/2023).

Rapat dibuka oleh ketua DPRD Medan Hasyim, SE didampingi Wakil ketua, H. Ihwan Ritonga, H. Rajudin Sagala dan H. T. Bahrumsyah.

Hadir dalam paripurna, para anggota dewan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, sebagai tindak lanjut terhadap peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan pemerintah pusat, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan, tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Ia berharap Ranperda yang diajukan dapat dibahas secara bersama dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Hal ini agar dapat melahirkan Perda yang baik yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, mempunyai kepastian hukum, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, kata Bobby.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E menegaskan agar Ranperda ini dapat terselesaikan secepatnya, melihat kondisi bangunan gedung di Kota Medan juga banyak yang terkendala oleh izin, untuk itu perlu segera diterbitkan dan dilakukan penyesuaian secepatnya.

Di akhir paripurna, dilakukan penyerahan Nota Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan. (Dewa 1)

Editor: Wilfrid Sinaga