Medan, Mediautama.news – Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya aduan masyarakat terkait permasalahan Persediaan Beras, Pengelolaan Pasar dan Pemungutan Pajak Air, Senin (9/10/2023).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi ini, dipimpin Ketua Komisi 3 Afif Abdillah SE dihadiri para anggota Komisi 3, PUD Pasar Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Perum Bulog, Perumda Tirtanadi serta para pedagang Pasar Pendidikan.
Afif Abdillah mengatakan, yang menjadi masalah terpenting adalah tentang bahan pokok yaitu, beras bulog dimana harga eceran tertingginya Rp. 11.500 dijual dengan harga Rp. 12.000 hingga Rp. 13.000.
Hal ini, ujarnya, menjadi temuan komisi 3 di lapangan termasuk di PUD Pasar. “Jadi kami putuskan jika ada oknum yang bermain dapat dilakukan pemberhentian dan diproses secara hukum ”, tegas Afif Abdillah.
Pada kesempatan itu, Komisi 3 DPRD Medan berharap kedepannya persediaan beras dan bahan pokok lainnya dapat terjamin ketersediaannya dan harganya dapat sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemko Kota Medan.
Dalam RDP ini, komisi 3 juga membahas permasalahan pengelolaan pasar yang dikelola PUD Pasar dengan Para pedagang Pasar Pendidikan.
Untuk Pasar Pendidikan tersebut dapat dikelola dengan baik dan memindahkan para pedagang yang diluar Pasar Pendidikan untuk berjualan di dalam pasar agar dapat meningkatkan penjualan pedagang dan meningkatkan PAD Kota Medan.
Kemudian, turut dibahas permasalahan pemungutan pajak air dengan Perumda Tirtanadi dan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. (Dewa 1)
Editor: Wilfrid Sinaga






