HUKUM  

Bawa Sabu di Sepatu, 2 Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Diamankan : Dua calon penumpang terduga pembawa sabu di dalam sepatu saat diamankan Petugas Avsec bersama Personel Polda Sumut dan Polsek Kawasan Bandara, di Bandara Internasional Kualanamu, Kamis (12/10/2023)(Foto: Mu/dok)

Deli Serdang, Mediautama.news – Membawa sabu dengan menyimpan di sepatu, dua calon penumpang pesawat ditangkap petugas Avsec (Avivation Security) Bandara Kualanamu bekerjasama dengan tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut dan Polsek Kawasan Bandara, Kamis (12/10/2023).

Kedua calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta, berinsial KS (28) dan MN (26) merupakan warga Kelurahan Mesjid Punteut Kecamatan Bilang Mangat Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh.

Petugas menyita 4 bungkusan plastik transparan berisi serbuk putih diduga kuat sabu seberat 486 gram dari dalam dua pasang sepatu keduanya.

Ada dugaan, sebahagian lagi diduga sempat dibuang oleh pembawa sabu, sehingga masih dalam pencarian.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas mencurigai cara berjalan kedua terduga pembawa sabu, ketika berada di lokasi pemeriksaan badan, di area pemeriksaan mesin X-Ray di Out Of Gauge (OOG) terminal keberangkatan.

Kemudian. oleh petugas dilakukan pemeriksaan manual terhadap sepatu yang dikenakan keduanya.

Salah seorang sempat kabur meninggalkan area pemeriksaan saat sepatu rekannya diperiksa. Namun berhasil ditangkap setelah dikejar.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke posko pemeriksaan dan dilakukan pemeriksaan manual serta menemukan 4 bungkusan plastik transparan di dalam sepatu keduanya diduga sabu.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku pembawa Sabu ini, digelandang ke Ditres Narkoba Polda Sumut. (Dian)

Editor: Edward