Bawa Sabu 1 Kg, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu

Diamankan : Calon penumpang di Bandara Kualanamu, terduga pembawa 1 kg sabu, saat diamankan petugas, Senin (23/10/2023).(Foto : Mu/dok)

Deli Serdang, Mediautama.news – Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Kualanamu bekerja sama dengan tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut, kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu, Senin (23/10/2023) pukul 03.30 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Sabu tersebut dibawa seorang calon penumpang berinsial DM (24) warga Dusun Matang Mesjid Desa Matang Puntong, Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, yang disimpan di dalam tas ransel miliknya.

Dari dalam tas ransel pelaku, petugas menyita 8 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1 Kg. Kemudian, turut diamankan handphone, power bank, buku tabungan dan dompet berisi KTP dan uang tunai Rp 500 ribu.

Awalnya, saat itu petugas mencurigai isi tas yang dibawa DM saat memasuki areal pemeriksaan mesin X-Ray di Out Of Gauge (OOG) terminal keberangkatan.

Selanjutnya, petugas Avsec bersama tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut membawa calon penumpang DM ke posko pemeriksaan dan dilakukan pemeriksaan manual serta menemukan sepasang sepatu yang di dalamnya ditemukan 8 bungkusan plastik transparan berisi serbuk putih diduga sabu.

Oleh petugas, selanjutnya DM bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut. (Dian)

Editor: Wilfrid Sinaga