Medan, Mediautama.news – Tim Gabungan Polrestabes Medan mengamankan satu mobil kenderaan pribadi yang mengangkut ribuan bungkus rokok diduga illegal dan tidak memiliki cukai.
Mobil diamankan petugas saat menggelar razia di daerah perbatasan tepatnya Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan, Senin (30/10/2023) mengatakan, razia itu dilakukan pada, Jumat (27/10/2023) malam.
Petugas gabungan melakukan razia terhadap mobil-mobil yang akan keluar ataupun masuk ke Kota Medan dan Tanah Karo.
Saat itu, ada satu mobil pribadi yang dikemudikan seorang pria datang dari arah Kabupaten Karo menuju kota Medan. Selanjutnya, petugas menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan surat-surat.
Ketika akan dilakukan pemeriksaan ke dalam mobil, jelasnya, terlihat gerak-gerik pengemudi mencurigakan. Selain itu pengemudi sempat mempersulit petugas yang hendak membuka bagasi mobil dengan mengatakan jika barang yang dibawa merupakan barang yang hendak ditukar di Kota Medan.
Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan di dalam bagasi belakang mobil dan ditemukan ribuan bungkus rokok illegal yang tersusun dalam sejumlah kardus besar.
Saat diinterogasi, pengemudi mobil itu mengaku jika rokok tersebut dibawa dari Kabupaten Dairi dan akan dibawa ke Medan. Diduga rokok tersebut ilegal karena tidak ada pita cukainya.
Selanjutnya, si pengemudi bersama mobil dan rokok diduga ilegal tersebut diamankan petugas. Pihak kepolisian masih mendalami, mencari dari mana rokok ini dibawa.
Jhon mengatakan, razia bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba. Petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak.
“Kita ingin Kota Medan bebas dari peredaran narkoba. Karena narkoba selama ini dipasok dari luar Kota Medan,” tegasnya. (Md 1)
Editor: Wilfrid Sinaga