Tebing Tinggi, Mediautama.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebing Tinggi mendapat hibah sebesar Rp 16 Miliar lebih dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tebing Tinggi Rp 5 miliar lebih, untuk pendanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pemko Tebingtinggi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, di rumah dinas Wali Kota, Jalan Sutomo, Jumat (10/11/2023) malam.
Penandatanganan dilakukan Pj Wali Kota Syarmadani, Ketua KPU Tebingtinggi Emil Sofyan, Ketua Bawaslu Tebingtinggi Amsal Franky H Tambun, disaksikan Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Kajari Muchsin, Kapolres AKBP AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon.
Pj Sekda Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Plt Kepala Kesbangpol Abdul Halim Purba, anggota KPU Tebingtinggi M Syahri Ramadhan, Sekretaris KPU Tebingtinggi, Anggota Bawaslu Tebing Tinggi Elfian Choky Nasution, Korsek Bawaslu Tebing Tinggi Zulfi Pandapotan Nasution.
Usai penandatanganan, Pj Wali Kota dalam sambutannya mengajak semua pihak menyukseskan Pilkada 2024 mendatang di Kota Tebing Tinggi. Penandatanganan NPHD bukti bahwa Pemko dan DPRD mendukung penuh Pilkada.
“Kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.
Syarmadani mengatakan, KPU dan Bawaslu Tebing Tinggi dapat memaksimalkan penggunaan anggaran NPHD sehingga pelaksanaan program dan tahapan Pilkada berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Pj Sekda Kamlan Mursyid menyampaikan bahwa anggaran untuk KPU sebesar Rp. 16.540.740.000 dan Bawaslu sebesar Rp. 5.209.679.000.
Setelah penandatanganan, jelas Kamlan, anggaran akan ditransfer 14 H ke depan dengan rincian, tahun ini dicairkan 40 persen, dan dibtahun 2024 sebesar 60 persen. (Yus)
Editor: Edward