HUKUM  

Bawa 1 Kg Sabu, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Ditangkap

Diamankan : AS, calon penumpang pesawat bersama 10 bungkus plastik transparan berisi serbuk putih diduga kuat sabu saat diamankan di Bandara Kualanamu, Senin (20/11/2023) (Foto: Mu/dok)

Deli Serdang, Mediautama.news – Seorang calon penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-911 tujuan Jakarta berinsial AS (23), ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Senin (20/11/2023) pukul 04.20 WIB.

Warga Desa Jeumpa Geulumpang VII Kecamatan Matankuli Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh ini ditangkap karena kedapatan menyelipkan sabu seberat 1.010 gram di dalam sepatunya,
saat menjalani pemeriksaan di area Security Chek Point (SCP) lantai keberangkatan domestik.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas yang melakukan pemeriksaan badan di jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), mencurigai cara berjalan AS yang dinilai tidak seperti biasanya.

Kemudian, oleh petugas dilakukan pemeriksaan secara manual dan membuka sepatu yang dikenakannya. Ternyata ditemukan 10 bungkusan plastik berisi serbuk putih yang diduga kuat sabu seberat 1.010 gram.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga membawa barang terlarang yang disimpan di dalam sepatu yang dikenakannya.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, AS bersama barang bukti Sabu diserahkan ke Polda Sumut. (Dian)

Editor: Wilfrid Sinaga