Langkat, Mediautama.news – Truk membawa ratusan jiregen berisi solar diamankan Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (14/1/2024) mengatakan, truk ini diamankan saat melintas di Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Langkat pada Jumat (12/1/2024) lalu.
” Truk tersebut membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal),” tegas Hadi.
Dikatakan, truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan Polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai 3 ton.
Berdasarkan keterangan si supir, jelas Hadi, seratusan jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari satu warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat.
“Rencananya BBM subsidi tersebut akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator,” tegas Hadi menambahkan.
Hadi menjelaskan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.
Dari keterangan JS, BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut diperoleh dari truk-truk yang datang langsung, lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya. (Md 1)
Editor: Efran






