Sergai, Mediautama.news – Tiga pria terduga pengedar sabu-sabu yang di wilayah Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap personel Polsek Dolokmasihul.
Para tersangka masing-masing berinisial , FR (33), MA (31), dan HSL (28). Ketiganya warga Kampung Mangga Dusun I Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolokmasihul, Sergai.
“Ketiga tersangka diamankan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB disalah satu rumah yang ada di Dusun I Kampung Mangga Desa Kota Tengah ,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (26/1/2024).
Saat dilakukan penggerebekan, jelasnya, ketiga tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dikejar.
Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 4 plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, 8 bal plastk klip transparan kosong, 2 timbangan elektrik, 3 unit handphone, 1 kaca pirex, 2 dompet, dan uang tunai Rp 350 ribu.
Selanjutnya, petugas menggelandang ketiganya bersama barang bukti ke Polsek Dolok Masihul untuk kemudian dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut.(Rahmat)
Editor: Efran