Medan, Mediautama.news – Dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran di kawasan Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota dibubarkan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Minggu (25/2/2024).
Polisi pun mengamankan 2 orang remaja masing-masing berinisial FH (16) dan MU (13) serta menyita 12 sepedamotor dan 1 senjata tajam jenis clurit.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay kepada wartawan membenarkan ada 2 remaja yang diamankan saat akan melakukan tawuran.
“Keduanya diamankan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan saat melakukan patroli pada Minggu dini hari dan menemukan adanya gerombolan pemuda di Jalan Pelangi Medan,” ujarnya.
Kumpulan pemuda tersebut oleh polisi langsung dibubarkan hingga tawuran antar kelompok pemuda itu tidak terjadi.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua remaja serta belasan sepedamotor dan senjata tajam yang disita langsung diserahkan ke Polsek Medan Kota.(Md 1)
Editor: Efran






