Jakarta, Mediautama.news – Sebanyak delapan orang anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah ditangkap personel Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/4/2024) dan Kamis (18/4/2024).
βTim Densus 88 Polri telah berhasil mengamankan yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang,β ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/4/2024).
Karopenmas merincikan, kedelapan orang itu masing-masing berinisial, G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF.
Para teroris tersebut m, jelasnya, secara struktur menjabat di berbagai bidang. Selain itu mereka mengikuti pelatihan fisik dan mengikuti pelatihan paramiliter di Poso.
β(Bidang yang diikuti teroris) seperti doktrin atau dakwah, kemudian bendahara keuangan, rekrutmen dan lembaga pendidikan,β tegas Karopenmas.(r/Humas Polri)
Editor: Robert






