Medan, Mediautama.news – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (26/8/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin HT Bahrumsyah SH MH selaku Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, serta dihadiri para anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya.
Dalam rapat, HT Bahrumsyah mengatakan bahwa Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan.
Kemudian, lanjutnya, P APBD ini juga mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan.
Selain dari pihak dewan, rapat turut dihadiri, Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan serta beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Para OPD diantaranya, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian, dari Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Masing-masing OPD pada kesempatan itu memaparkan rincian anggaran dan belanja prioritas yang tertampung pada APBD Tahun Anggaran 2024. (Dewa)
Editor: Efran






