Dalam 1,5 Bulan, Polda Sumut Berhasil Bongkar 578 Kasus dengan 713 Tersangka

Konferensi Pers: Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberi penjelasan terkait penangkapan pelau dan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari 1 Agustus hingga 16 September 2024, pada konferensi pers, di lapangan Mapolda Sumut, Selasa (17/9/2024) sore.(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Dalam 1,5 bulan, Polda Sumut telah mengungkap peredaran narkoba yang cukup besar. Polda Sumut berhasil mengungkap 578 kasus dengan jumlah tersangka 713 dengan barang bukti sabu 175 kg kemudian ganja 218 kg dan ekstasi sebanyak 33.000 butir.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Waka Polda Brigjen Pol Rony Samtana, Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Dir Narkoba, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas dan tidak akan main-main dalam menangani narkoba.

“Kami tidak main-main lagi dalam pemberantasan narkoba sebab kami didukung oleh semua, baik unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan dan masyarakat,” tegas Kapolda Sumut pada konfrensi pers terkait barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari 1 Agustus hingga 16 September 2024, di lapangan Mapolda Sumut, Selasa (17/9/2024) sore.

Menurut Whisnu, dengan pengungkapan ini berarti telah menyelamatkan sebanyak 1,6 juta orang dari jeratan narkoba.

Sampai dengan September ini, lanjutnya, telah diamankan narkoba sebanyak 600 kg. Terjadi pergeseran distribusi jaringan yang tadinya melalui pantai Sumatera berkembang kini melalui wilayah tengah, namun dalam hal ini Polda Sumut bersama TNI terus lakukan pendataan hukum.

Kapolda Sumut menegaskan, pihaknya baik di laut, darat dan bandara tetap melaksanakan penegakan hukum.

“Hukuman yang akan diberikan kepada para pengedar sangat berat, sudah hampir 50 orang lebih dihukum mati. Dan kami sampaikan tidak ragu-ragu menindak keras terhadap para pelaku-pelaku jaringan narkoba. Kejahatan narkoba ini, menjadi salah satu faktor utama terjadinya kejahatan lainnya ,” kata Whisnu.

“Dengan adanya upaya-upaya penindakan yang sangat keras dan kontiniu, kita ketahui bahwa penurunan tingkat kejahatan terjadi di wilayah kita,” ungkapnya sembari berharap doa dan dukungan masyarakat untuk bisa memberantas jaringan narkoba.

“Sebanyak 610 tersangka dan 103 nya adalah tersangka pengguna nanti akan dilakukan upaya rehabilitasi sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.

Selanjutnya Kapolda kemudian memusnahkan narkoba dengan memasukkannya ke incenerator. (Md 1)

Editor: Efran