SUMUT  

Banggar DPRD Medan Gelar Rapat Terkait Evaluasi Ranperda APBD 2025

Rapat: Banggar DPRD Medan saat menggelar rapat tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun 2025, di gedung dewan setempat, Senin (16/12/2024).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun 2025, Senin (16/12/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin ketua DPRD Drs. Wong Chun Sen MPd.B yang juga ketua Badan Anggaran DPRD Medan.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Ketua DPRD, H Rajudin Sagala SPd.I, H Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri anggota-anggota Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.

Pada rapat, Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama TAPD Kota Medan membahas secara seksama hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang APBD Kota Medan Tahun 2025.

Wong Chun Sen mengatakan, Ranperda ini harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengakomodir kebutuhan masyarakat yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan Kota Medan Tahun 2025.(Dewa)

Editor: Edward