Jakarta, Mediautama.news – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menjalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5), terkait laporan dugaan ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 22 pertanyaan yang mencakup riwayat pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi, termasuk skripsi dan aktivitas semasa kuliah.
“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, ya seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Termasuk juga soal skripsi dan kegiatan waktu jadi mahasiswa,” ujar Jokowi usai pemeriksaan, dilansir dari Antara.
Jokowi diperiksa selama satu jam, mulai pukul 09.43 WIB hingga 10.48 WIB. Selain memberikan keterangan, ia juga mengambil kembali ijazah yang sebelumnya diserahkan ke Bareskrim untuk keperluan penyelidikan.
“Hari ini saya datang memenuhi undangan Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan masyarakat. Sekalian, saya ambil kembali ijazah yang sebelumnya diserahkan untuk diperiksa,” tambahnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan ijazah asli tingkat SMA dan universitas kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah, red) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).
Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.
Penyerahan dokumen asli itu, kata Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.(*)
Editor: Edward






