Medan, Mediautama.news – Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut untuk terus mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak. Saat melakukan kunjungan ke Kantor Bapenda Sumut, ia menekankan pentingnya memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak bagi masyarakat.
“Saya minta untuk dapat lebih optimal lagi pendapatan pajak ini, yakni dengan memberikan kemudahan pada masyarakat untuk dapat membayar pajak,” kata Togap Simangunsong saat berkunjung ke Kantor Bapenda Sumut Jalan SM Raja Medan, Kamis (28/8/2025).
Togap juga meminta Bapenda Sumut melakukan kajian untuk meningkatkan kepatuhan pajak, yang saat ini hanya mencapai 36%. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pemutihan pajak. “Saya minta semua harus berbicara fakta dan data di lapangan, bagaimana kondisi sebenarnya. Provinsi lain sudah melakukan ini,” katanya.
Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk memberikan jam pelayanan malam di setiap UPT/Samsat dan notifikasi pengingat melalui pesan WhatsApp.
Sampai Agustus 2025, penerimaan pajak yang baru terealisasi sebesar 48,5% dari target APBD 2025 sebesar Rp6,3 triliun. Togap Simangunsong berharap Bapenda Sumut dapat terus meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Md 1)
Editor: Edward






