Puspom TNI Ungkap 4 Prajurit Diduga Pelaku Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Konferensi Pers: Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat menggelar konferensi pers, terkait penangkapan terduga pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).(Foto: CNN Indonesia/Maulida Balqis).

Jakarta, Mediautama.news – Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengungkap bahwa empat prajurit TNI diduga menjadi pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Ia menyampaikan, keempat terduga pelaku telah diserahkan oleh Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pada pagi tadi, saya menerima penyerahan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3), melansir CNNIndonesia.

Empat orang ini disebut sebagai terduga tersangka pelaku teror yang terjadi pada 12 Maret di Jalan Talang dan Salemba 1 Jakarta Pusat. Keempatnya, jelas Yusri, masing-masing inisial NDP, SL, BHW dan ES.

Keempat terduga tersangka, menurut Yusri, sudah ditangkap dan berada di Puspom TNI. Mereka sedang menjalani pendalaman, termasuk untuk mengetahui motif para pelaku.

“Para tersangka ini dikenakan pasal Pasal 467, KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ada ayat 1, 2, dimana ancaman hukumannya sudah tertuang, ada 4 tahun ada yang 7 tahun,” tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, sebagai tindak lanjut penyelidikan, Puspom TNI akan melakukan kegiatan membuat laporan polisi. “Mungkin nanti dari saksi korban, dan melakukan penahanan sementara, dan segera melakukan permohonan visum et repertum di RSCM,” pungkas Yusri.(r)

Editor: Edward