Simalungun, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Simalungun berupaya mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan memperkuat kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini dibahas dalam rapat Forum Komunikasi yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/4/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati. Hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar, Bayu Indra, bersama jajaran.
Dalam paparannya, Bayu menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap program JKN sebagai bagian dari program strategis nasional. Ia juga mengingatkan adanya sanksi administratif bagi pihak yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif JKN, mengalokasikan anggaran, serta memperkuat pengawasan melalui APIP. Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Sekda Mixnon menegaskan komitmen Pemkab Simalungun dalam mempertahankan UHC. Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menghindari ketidaksesuaian data penduduk.
Menurutnya, selain pembaruan data, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Rapat ditutup dengan diskusi bersama dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta perwakilan OPD terkait.(Sim1)
Editor: AR Manik






