HUKUM  

Judi Togel Hongkong dan Sydney Marak di 3 Kecamatan Kabupaten Simalungun

Ket Foto : Ilustrasi Togel.

MediaUtama | Simalungun – Diduga dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan pihak kepolisian terhadap peredaran judi tebak angka di masa pandemi Covid-19, beberapa nama besar bandar judi tebakan Hongkong, Sydney dan Singapore yang tidak asing dan telah memiliki nama besar di Siantar – Simalungun menjadikan 3 Kecamatan di Kabupaten Simalungun “Tambang Emas” untuk berebut omset.

Adapun 3 Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Raja Maligas dan Kecamatan Hatonduhan.

Informasi yang diperoleh dari beberapa masyarakat yang berdomisili di 3 Kecamatan tersebut mengatakan para oknum bandar besar yang berebut omset di 3 Kecamatan tersebut diantaranya berinisial SN, RP dan ANT dimana para bandar tersebut sudah beroperasi beberapa bulan belakangan ini.

Salah satu masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan mengungkapkan beberapa nama yang dijadikan para bandar untuk menjadi agen dan koordinator judi tebak angka tersebut diantaranya Boru Siagian yang beralamat di Maligas 1 tepatnya dibelakang pajak, di Pulo Bayu Diki Silalahi serta di Bosar Galugur, Pak Josua.

Ketika dikonfirmasi mengenai judi togel di wilayah hukumnya, Jumat (05/06/2020) Kapolsek Tanah Jawa AKP Samsul Baharudin, melalui chat WhatsApp mengatakan, “Ini kami sama Kanit Jatanras dan personil lainnya dari Polres diturunkan kelapangan melacak togel, terimakasih kerjasamanya bang,” tulis Kapolsek.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi melalui via Chat WhatsApp belum membalas hingga berita ini diterbitkan.

[Sagar]