MediaUtama | Medan – Beredarnya video tangkap lepas hingga viral di media sosial dalam perkara narkoba, hingga menuding Polsek Percut Sei Tuan meminta imbalan uang, orangtua dan terduga pelaku membantah tidak pernah dimintai dalam bentuk apapun oleh polisi, Kamis (11/06/2020).
Dalam video bantahan berdurasi 2 menit 20 detik itu, Kiki Wahyu Simanjuntak (terduga) didampingi Ayahnya, memberikan keterangan terkait dirinya diamankan personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, hingga ia dipulangkan sama sekali tidak dimintai uang oleh pihak kepolisian.
Bahkan dalam penyelidikan yang dilakukan polisi, ia tidak terbukti dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Kiki menyebutkan, beredarnya video yang direkam oleh seseorang itu, bahwa saat itu dirinya dalam kondisi tidak sadar lantaran usai minum tuak. Dalam kondisi mabuk, ia dibawa oleh temannya ke salah satu rumah di Jalan Perjuangan Medan. Usai merekamnya, lalu video itu pun langsung viral di media sosial (Medsos) tanpa sepengetahuannya.
Menyikapi beredarnya video tersebut, HB Simanjuntak selaku ayah Kiki, membantah keras bahwa dirinya sama sekali tidak ada memberikan uang atau dalam bentuk apapun ke pihak Polsek Percut Sei Tuan. Kiki, dipulangkan oleh pihak kepolisian lantaran anaknya tidak terbukti dalam perkara kepemilikan narkoba.
“Kiki diamankan polisi saat sedang mabuk minuman tuak. Kiki, sempat dibawa ke kantor polisi dan akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti dalam perkara kepemilikan narkoba. Adapun beredarnya video tersebut bahwasanya dipulangkannya Kiki, dengan memberikan imbalan kepada pihak kepolisian itu sama sekali tidak benar. Saya selaku orang tuanya tidak ada memberikan sepeser uang kepada polisi,” bantah HB Simanjuntak
Terkait beredarnya video tersebut, Kiki dan Ayahnya meminta maaf kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan. Beredarnya video tersebut tentunya dapat mencoreng nama baik citra kepolisian.
“Atas beredarnya video itu, tentunya dapat mencoreng nama baik kepolisian. Untuk itu saya selaku orangtua dari Kiki Wahyu Simanjuntak, meminta maaf kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan dan berterimakasih lantaran telah melakukan proses hukum yang adil terhadap anak saya,” ungkap HB Simanjuntak.
[MU-11]






