MediaUtama | Medan – Lima pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejatisu) dikabarkan terindikasi positif Covid-19, hal itu berdasarkan surat hasil pemeriksaan sampel Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Sumut tertanggal 6 Agustus 2020.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan Jumat (7/8/2020), surat tersebut berbunyi; Sehubungan dengan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit USU No.269/UN5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 5 Agustus 2020, Hasil Pemeriksaan Sampel Covid-19.
Sebanyak 10 orang dinyatakan negatif, sedangkan 5 orang dinyatakan positif. Dari kelima yang dinyatakan positif, dua diantaranya diketahui merupakan jaksa yang keseharian bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi, enggan berkomentar lebih jauh soal beredarnya surat tersebut.
“Gak ada sama kita itu,” kata Sumanggar saat dikonfirmasi Wartawan, Jumat (7/8/2020).
Sumanggar mengaku, tidak berhak memberikan komentar terkait beredarnya surat itu. “Tanyakan saja sama dia (Dinas Kesehatan), kita gak berhak dan berwenang untuk menjelaskan itu. Walaupun surat itu beredar, saya gak bisa jelaskan,” tegas Sumanggar.
Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit yang dikonfirmasi wartawan sekaitan beredarnya selebaran itu, terlihat kaget dari nada suaranya bahkan ia justru bertanya balik dari mana informasi tersebut.
“Lho, kok kalian bisa dapat?, itu bukan untuk kalian,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya.
Ketika ditanyakan kembali hasil positif Covid-19, yang tercantum dalam isi berkop surat Dinkes Sumut, hasil rekomendasi Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara, lagi-lagi Kadinkes Sumut, hanya menjawab coba kalian tanya kesana ya sembari menutup pembicaraan teleponnya.
Sementara itu, seorang pekerja honorer PN Medan mengatakan salah satu oknum Jaksa yang diduga terindikasi Covid-19 tersebut datang ke PN Medan.
“Ia, tadi kami lihat oknum jaksa tersebut, dia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengantarkan memori kasasi,” ujarnya sembari meminta namanya dirahasiakan.
[MU-01]






