Tolak Omnibus Law: Besok SBMI Merdeka dan FSPMI Sumut Turun ke Jalan, Waspada Macet

Ket Foto : Para buruh saat berkunjung rasa di Kantor DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

MediaUtama | Medan – Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut akan turun ke jalan pada Selasa (25/08/2020).

Dapat dipastikan, kemacetan akan terjadi di Kota Medan. Aksi unjuk rasa damai diikuti buruh dari Kota Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai ini diperkirakan 1.000 orang.

Aksi jalan akan dimulai dari Lapangan Merdeka, Kota Medan pada pukul 08.00 WIB, dan kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Sumatera Utara.

Para buruh juga akan ke kantor Gubernur Sumatera Utara dan setelah itu, ke Kantor Disnakertrans Provinsi Sumut Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka akan berunjuk rasa secara damai menolak RUU Omnibus Law.

Baca Juga Omnibus Law ‘Cilaka’, Teror Nyata untuk Rakyat dan Lingkungan

“Besok kita akan turun ke jalan, untuk berunjuk rasa secara damai menolak RUU Omnibus Law,” ujar Saiful Amri Ketua BPC-SBMI Kota Medan, Senin (24/08/2020).

Dikatakan Amri, kita akan bergerak dari Kawasan Industri Medan (KIM) menuju titik kumpul yakni di Lapangan Merdeka.

“Kita bersama kawan-kawan FSPMI akan menuju Kantor DPRD Sumatera Utara, kemudian Kantor Gubernur Sumut, setelah itu lanjut ke Kantor Disnakertrans Provinsi Sumut,” ungkapnya.

Baca JugaEmpat Hari Lagi, Ribuan Buruh dari FSPMI Sumut dan SBMI Merdeka Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

Sekretaris DPW FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi mengatakan dalam aksi nanti, ada beberapa alasan kami menolak RUU Omnibus Law yakni pesangon akan dikurangi, Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) akan dihilangkan.

“Upah bagi pekerja/buruh akan diadakan upah perjam, sistem kerja Outsourcing sebebas-bebasnya dan sistem Tenaga Kerja Kontrak akan dibuat seumur hidup. Kemudian tidak ada kepastian jaminan sosial karena sistem kerja diadakan upah perjam, sistem kontrak, dan outsourcing, tenaga kerja anskil dapat bebas dan dipermudah untuk dapat bekerja di Indonesia,” katanya.

Lanjut dikatakannya, kita sepakat akan mengerahkan pekerja/buruh di Sumatera Utara khususnya Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai, 1.000 masa akan turun untuk menggeruduk Kantor DPRD Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.

“Dalam aksi damai nanti, kita juga menuntut agar menteri Ketenagakerjaan dicopot dari jabatannya. Karena beliau dinilai tidak berpihak melindungi dan mensejahterakan kaum pekerja/buruh. Beliau malah dinilai  dalam kebijakannya hanya untuk kepentingan para pengusaha,” tegasnya.

Ketua Umum Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Rintang Berutu SH mengatakan dengan alasan apapun kami SBMI Merdeka tetap menolak RUU Omnibus Law, baik itu dibahas apalagi disahkan. Karena akan menyengsarakan pekerja/buruh.

Artinya, sambung Rintang, SBMI Merdeka dengan tegas menolak disahkannya UU Omnibus Law. Selain Omnibus Law, perihal kasus-kasus Ketenagakerjaan di Sumatera Utara, bahwa Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara tidak ada ketegasan terhadap anggotanya terutama yang berada di UPT Kabupaten/Kota.

“Nah, untuk aksi nanti SBMI akan membawa massa pada aksi damai nanti sekitaran 500 pekerja/buruh dari Kota Medan dan Deli Serdang,” ungkap Ketua Umum SBMI Merdeka, Rintang Berutu SH.

 

[MU-01]