HUKUM  

Bawa Sabu 1 Kg, Warga Labuhan Batu Mulai Diadili di PN Medan

Ket Foto : Majelis hakim saat menyidangkan perkara kasus kurir sabu seberat 1 kilogram yang digelar secara teleconference di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan.

MediaUtama | Medan – Ridwan Toha Sinaga alias Duan (29) terdakwa kepemilikan sabu seberat 1 kilogram mulai diadili secara teleconference di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (25/08/2020).

Warga Aek Kota Batu, Desa Aek Kota Batu, Kabupaten Labuhan Batu ini didakwa dengan Pasal 114 (2) subs Pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam dakwaannya, JPU Rosinta SH mengatakan kasus berawal pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang lelaki membawa narkotika akan melintasi di Jalan Lintas Barat Lopian Badiri.

“Atas informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemantauan terdakwa sedang berboncengan dengan sepeda motor NMX warna hitam Dop tanpa plat,” ujarnya.

Baca JugaJadi Perantara Jual Beli Sabu, Dika Dituntut 9 Tahun Penjara

Melihat keduanya, kata JPU, petugas  langsung memberhentikan terdakwa dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Ridwan Toha Sinaga. Sedangkan temannya Gumbri munthe (DPO) berada diboncengan berhasil melarikan diri.

“Setelah dilakukan penggeledahan pakaian, badan serta barang bawaan milik terdakwa, dalam tas ransel wana hijau yang dibawa terdakwa ditemukan 1 bungkus kemasan teh cina warna hijau ditemukan diduga narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram,” kata JPU Rosinta.

Baca JugaJadi Kurir Sabu 100 Gram, Warga Tanjung Morawa Mulai Diadili

Saat diinterogasi,  terdakwa mengakui barang sabu tersebut milik Khaidir Rotingan als Idir als Robert (DPO). Terdakwa mendapat keuntungan sebesar Rp 105.000.000 dari Khaidir Ritonga alias Idir alias Robert.

“Selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polda Sumut,” pungkas JPU membacakan dakwaannya.

Setelah mendengar dakwaan Penuntut Umum, majelis hakim yang dipimpin hakim Imanuel Tarigan SH menunda sidang hingga tanggal 08 September 2020 mendatang.

 

[MU-01]