Akhiri WFH, Senin Depan Aktivitas PN Medan Berlangsung Normal

Ket Foto : Humas PN Medan, Immanuel Tarigan.

MediaUtama | Medan – Pengadilan Negeri Medan akan segera mengakhiri Work From Home (WFH). Sebab pada hari Senin 14 September 2020 mendatang, aktivitas pelaksanaan persidangan kembali berlangsung secara online atau daring.

“Berakhirnya masa WFH ini, setelah mendapat surat dari Dinas Kesehatan Kota Medan yang menyatakan selesai isolasi kepada 37 dari 38 orang yang dinyatakan terpapar Positif Covid-19, pada Swab Test 27 Agustus 2020 lalu meski seorang diantaranya yakni Hakim S meninggal,” kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan SH, Jumat (11/09/2020).

Immanuel mengatakan, ke-37 orang yang dinyatakan Positif Covid-19 telah menjalani masa isolasi, bahkan delapan dari tiga puluh tujuh orang tersebut ada yang melakukan isolasi ada yang melaksanakan swab ulang atau mandiri dan hasil negatif.

Baca JugaSempat Terkonfirmasi Positif Covid-19, 8 dari 38 Orang di PN Medan Dinyatakan Sembuh

Baca JugaAwali Tugas Sebagai Kajari Medan, Teuku Rahmatsyah Silaturahmi dengan Wartawan

“Jadi total yang sembuh delapan orang,” ujar Immanuel Tarigan SH sembari menyatakan 29 orang yang tidak mengikuti swab ulang sudah tetap dinyatakan sembuh.

Pada wawancara tersebut, Immanuel menuturkan berdasarkan informasi dari Dinkes Kota Medan tidak perlu melaksanakan swab, bila seorang yang dinyatakan Positif Covid-19, namun tanpa gejala dipastikan sembuh setelah melaksanakan isolasi selama sepuluh hari dan tiga hari observasi.

Sedangkan pelaksanaan Swab pada 4 September diikuti 70 orang tersebut belum menerima hasilnya hingga petang ini.

“Walaupun belum keluar hasil swab, namun disarankan untuk tetap berada dirumah untuk menjaga stamina,” tungkasnya.

 

[MU-01]