Labusel, Mediautama.news – Sudah tiga bulan ini, sejak Januari 2023 seribuan tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDPK) di jajaran Pemkab Labuhan Batu Selatan (Labusel), belum menerima gaji.
Salah seorang PPDPK yang minta tidak disebutkan namanya, mengaku sudah 3 bulan belum menerima gaji sama dengan PPDPK lainnya.
Ia sendiri tidak mengetahui apa sebabnya tenaga PPDK di Labusel belum gajian. Namun informasinya, SK tenaga PPDPK belum seluruhnya diteken, sehingga gaji belum dapat dibayarkan.
“Padahal, kebutuhan kami semakin besar, tagihan hutang juga sudah menumpuk dan sebentar lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadan ,” keluhnya berharap gaji mereka bisa segera dibayarkan.
Sementara, sumber di Pemkab Labusel menyebutkan, bahwa keterlambatan pembayaran gaji tenaga PPDPK tersebut bukanlah unsur kesengajaan, sebab Pemkab juga punya hati nurani.
Keterlambatan pembayaran gaji tenaga PPDPK tersebut karena, Pemkab baru saja menyampaikan laporan keuangan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sebelum Ramadan, gaji akan segera cair. (Setiaw)
Editor: Edward






