Medan, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2022. Perolehan tersebut menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut.
“Ini sudah lima kali berturut-turut meraih WTP dari BPK, jadi ini bukti komitmen kami dalam memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel,” kata Bupati Sergai Darma Wijaya, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022 dari BPK Provinsi Sumut, Senin (17/4/2023).
Meski demikian, ia mengungkapkan akan terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kualitas SDM dalam penyusunan laporan keuangan.
“Opini WTP bukanlah akhir segala-galanya, kami harus masih berbenah untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Eydu Oktain dalam sambutannya, mengharapkan Pemkab Sergai bisa mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan agar semakin lebih baik lagi.
Ia pun mengucapkan selamat dan sangat mengapresiasi hasil yang dicapai Pemkab Sergai, dengan lima kali WTP
“Semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar semakin baik,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga, inspektur Dimas Kurnianto dan jajaran OPD lainnya. (Md 1)
Editor: Edward






