SUMUT  

Antonius Tumanggor Sesalkan Penebangan Pohon Mahoni di Jalan Asrama

Dua batang pohon Mahoni di bahu Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Medan, ketika masih berdiri (Foto Kiri). Kedua batang pohon Mahoni sudah hilang karena ditebang.(Foto Kanan). (Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news Dua batang pohon mahoni yang tumbuh di bahu Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, di depan satu pergudangan, ‘hilang’, diduga ditebang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Pantauan di lokasi, Rabu (26/4/2023), terlihat bekas tempat tumbuhnya dua pohon mahoni yang usianya diperkirakan belasan tahun tersebut, saat ini sudah rata dengan tanah.

Informasi diperoleh menyebutkan, bahwa pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) kota Medan tidak pernah mengeluarkan izin untuk penebangan pohon tersebut.

Pohon tersebut sengaja dipelihara, karena keberadaannya sangat penting dalam mencegah polusi, menjaga keseimbangan alam hingga menjadi paru-paru kota.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, Antonius D Tumanggor, S.Sos mengaku terkejut dan sangat menyesalkan tindakan pelaku yang dinilai tidak bertanggungjawab.

Menurut anggota Komisi IV DPRD Medan ini, penebangan pohon tanpa izin di tengah kota melanggar Perda nomor 10 tahun 2002 tentang penghijauan dan Perwal nomor 15 tahun 2009 pasal 26 tentang pelaksanaan peraturan Kota Medan nomor 10 tahun 2009 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah bab 18.

” Ada ketentuan pidana untuk pelanggaran yakni kurungan 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta ,” tegasnya.

Selanjutnya, politisi asal Partai NasDem ini meminta kepada Dinas SDABMBK Medan, Camat Medan Helvetia dan Lurah Helvetia untuk segera mencari pelaku penebangan supaya dimintai pertanggungjawabannya.

” Ini namanya ilegal Logging ,” tegas Tumanggor. (Dewa 1)

Editor: Edward