Pembangunan Medan Islamic Centre Berbiaya Rp 393 Miliar di Medan Labuhan Dimulai

Ground Breaking : Wali Kota Medan Bobby Nasution sesaat melakukan Ground Breaking pembangunan Medan Islamic Centre, di Jalan Rawe Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (22/5/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan Ground Breaking (penggalian dasar pondasi) pembangunan Medan Islamic Centre (MIC) yang berlokasi di Jalan Rawe Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (22/5/2023).

Selain pengeboran tanah, dimulainya pembangunan fisik MIC ini juga ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bobby Nasution yang dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, alim ulama dan organisasi Islam.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan, ide pembangunan MIC dicetuskan Wali Kota sebelumnya yakni, H Bachtiar Djafar. Setelah itu diteruskan oleh Wali Kota selanjutnya seperti H Abdillah, Rahudman Harahap, Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution.

“Alhamdulillah pada saat kepemimpinan saya bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachman, pembangunan fisik MIC dimulai,” kata Bobby Nasution.

Diungkapkan Bobby Nasution, perencanaan awal pembangunan MIC akan dilakukan di atas lahan seluas sekitar 48 hektar. Namun sampai tahun 2021, jelasnya, lahan yang bisa dibeli Pemko Medan sekitar 22 hektar.

Setelah berkoordinasi dengan Ketua MUI, ketua-ketua organisasi Islam (Alkwasliyah, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama), jelasnya, akhirnya diputuskan dilakukan pembangunan MIC karena menunggu terpenuhinya lahan sampai 48 hektar dinilai terlalu lama.

Kendala paling utama dalam pembangunan itu, kata Bobby, bukan masalah bangunan fisiknya tetapi pembebasan lahannya.

Ia berharap, pembangunan MIC yang dilakukan BUMN ini bisa bagus, begitu juga dengan fisik dan kualitasnya serta sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Terkait hal itu, Bobby menitipkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kajari Belawan agar mengawasi pelaksanakan pembangunan MIC. Sebab, anggaran yang digunakan tidak sedikit yakni Rp 393 miliar lebih.

Sebelumnya, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis melaporkan, luas tapak bangunan masjid yang akan dibangun seluas 13.924 m2, sedangkan luas lantai bangunan masjid 18.947 m2 dengan daya tampung 24.000 jamaah.

“Masa pelaksanaan pembangunan 600 hari kalender,” jelas Endar.

Kemudian, jelasnya, nilai kontrak pembangunan MIC ini sebesar Rp.393.271.575.000 (temasuk PPN) yang bersumber dari APBD Kota Medan TA 2023-2024 dengan sistem multiyear.

“Perencana PT Harawara Consultant dengan konsep Tengkuluk Melayu Deli dan pelaksana adalan Waskita Permata KSO,” ujar Endar. (Komed)

Editor: Edward