Medan, Mediautama.news – Meski masa jabatan sebagai anggota dewan tinggal sekitar 10 bulan lagi, empat anggota DPRD Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) menyatakan siap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
” Kiranya, dengan waktu yang tergolong singkat ini, kami dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat ,” ungkap Jaya Saputra (Gerindra), Abdullah Roni (Gerindra), H Ilhamsyah (Golkar) dan Bukhari (PKS) seusai pelantikan di DPRD Medan, Selasa (12/12/2023).
Keempat anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024 ini pada acara pelantikan tampak gembira dan masing-masing membawa anggota keluarganya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Medan Hasyim SE, keempat anggota dewan PAW ini diambil sumpah dan melakukan penandatangan berita acara pengambilan sumpah.
Selanjutnya, oleh ketua DPRD Medan Hasyim, SE dilakukan penyematan Lencana DPRD Kota Medan dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara kepada ke empatnya. (Dewa 1)
Editor: Edward






