Medan, Mediautama.news – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas
Capaian kinerja dan prestasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sepanjang tahun 2023 mendapat apresiasi dari ketua Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) H Farianda Putra Sinik.
“Salah satu pencapaian Kejati Sumut yang patut kita apresiasi adalah upaya penyelamatan kerugian keuangan negara lewat pengembalian uang bidang Pidsus mencapai Rp 36 miliar, ” kata Farianda menanggapi capaian kinerja Kejatisu tahun 2023.
Menurutnya, tidak hanya dari bidang Pidsus, pengembalian Kerugian Negara melalui Perdata/Penyelamatan Keuangan Negara untuk Kejati Sumut sendiri Rp. 540.281.415.679, kemudian tingkat kejari se-Sumut Rp 86.958.263.984,44. Total pengembalian kerugian negara mencapai Rp. 627.239..679.663.44.
Kemudian, untuk pemulihan keuangan negara, untuk Kejati Sumut Rp 101.614.861.896 dan tingkat Kejari se-Sumut Rp 815.934.715.605,46, total pemulihan keuangan negara Rp 917.545.577.501,46.
“Atas hal tersebut, secara keseluruhan Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara Rp1. 544.785.257.164,90. Ini adalah angka yang sangat fantastis, ” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga berharap, di tahun 2024 ini, Kejati Sumut bisa lebih baik lagi dalam pencapaian kinerjanya. (Md 1)
Editor: Edward






