SUMUT  

Pemko Medan Siapkan Lahan 3 Hektar di Marelan untuk TPU

Safari Ramadhan: Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat Safari Ramadhan Pemko Medan di Masjid At Atthoharoh, Jalan Marelan I, Lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. (Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas tiga hektar di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi krisis tanah wakaf yang terjadi di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat Safari Ramadhan Pemko Medan di Masjid At Atthoharoh, Jalan Marelan I, Lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada Senin (18/3/2024).

TPU ini, jelas Aulia Rachman, akan segera dioperasionalkan, karena arealnya sudah dipagar. Nantinya Pemko Medan akan membuat aturan untuk kerapian TPU yakni dengan menempatkan makam berdasarkan usia baik dewasa maupun anak-anak.

“Jika sudah beroperasi, TPU ini dapat digunakan warga khususnya di Kecamatan Medan Marelan,” kata Aulia Rachman.

Selanjutnya, Aulia meminta pihak kecamatan untuk memetakan apa saja fasilitas pendukung yang kurang untuk TPU tersebut. Jika ada yang dirasa kurang, imbuhnya, segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait.(Komed)

Editor: Efran