Medan, Mediautama.news – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan penjelasan terkait Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
Rico menegaskan, bahwa urusan kebakaran merupakan bagian dari pelayanan dasar bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Sub urusan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
” Sesuai dengan pasal 37 ayat 7 peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menentukan bahwa urusan pemerintahan bidang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh dua dinas secara terpisah dan satu diantaranya adalah dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran”, jelas Rico Waas.
Menurutnya, berdasarkan implementasi dalam pasal 2 huruf b angka 8 peraturan daerah kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota Medan sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Medan Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota Medan menyatakan bahwa sub urusan kebakaran yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat diselenggarakan oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Diharapkan melalui rancangan peraturan daerah kota Medan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan”, ucap Rico Waas.
Rico menyampaikan, bahwa penyusunan Ranperda ini, bertujuan sebagai payung hukum bagi pelaksanaan tugas pemadam kebakaran di Kota Medan, sekaligus menjawab berbagai permasalahan yang ada. Ia berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama DPRD sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(Komed)
Editor: Edward






