HUKUM  

Bareskrim Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Jakbar, 321 WNA Ditangkap

Beri Keterangan: Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan jaringan perjudian online internasional yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).(Foto:Dok/Humas Polri)

Jakarta, Mediautama.news – Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online internasional yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara diamankan saat sedang menjalankan aktivitas operasi perjudian.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lintas negara yang kian terorganisir.

Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan aksi penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gedung. Hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya praktik perjudian yang dikelola jaringan asing. Rincian warga negara yang diamankan terdiri dari 228 Vietnam, 57 Tiongkok, 13 Myanmar, 11 Laos, 5 Thailand, 3 Malaysia, dan 3 Kamboja.

“Para pelaku kami tangkap tangan saat sedang beroperasi. Mereka diketahui sudah aktif menjalankan praktik ini selama sekitar dua bulan, menggunakan 75 domain dan situs web khusus,” ungkap Wira.

Penyidik menyita barang bukti berupa paspor, puluhan perangkat elektronik, serta uang tunai berbagai mata uang. Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 dan 607 KUHP, serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi juga akan menelusuri aliran dana, lokasi server, dan jejaring komunikasi yang digunakan.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, menilai kasus ini sebagai bukti nyata pergeseran modus kejahatan siber transnasional ke Indonesia. Hal ini terjadi pasca penertiban ketat yang dilakukan pemerintah di negara-negara tetangga seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain serta struktur lengkap jaringan tersebut untuk memutus rantai operasi secara tuntas.(r/Humas Polri)

Editor: AR Manik