Tanjungbalai, Mediautama.news – Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan 400 koli pakaian bekas ilegal (ballpress) yang dibawa KM Karimah GT 34 di Perairan Pantai Prupuk, Batubara, Sumut, Rabu (20/5/2026).
Operasi melibatkan FQRT Lanal TBA, Den Intel Kodaeral I, Satgas Ops Intelmar Koarmada I, dan Bea Cukai Kuala Tanjung.
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D dalam konferensi pers di Panton Bagan Asahan, Kamis (21/5/2026) menegaskan, kasus bermula dari informasi kapal pembawa barang dari Malaysia masuk wilayah Batubara. Selanjutnya, tim bergerak cepat menggunakan Patkamla RBB-09, hingga melihat sebuah kapal kandas yang mencurigakan, lalu oleh petugas dilakukan pemeriksaan.
Pada pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 400 ballpress di dalam kapal. Namun nahkoda dan seluruh anak buah kapal tidak ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
Operasi penindakan ini, jelas Danlanal, bentuk implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti melalui instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali, agar menindak tegas segala bentuk tindak pidana penyelundupan lintas negara melalui jalur laut.
Barang ilegal dinilai merugikan negara dan industri dalam negeri. Pengawasan perairan perbatasan diperketat lewat patroli terpadu dan sinergi instansi.(Tb1)
Editor: Edward






