Sergai, Mediautama.news – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berkomitmen memperkuat kinerja fiskal daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan saat membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Rabu (17/6/2026).
Adlin mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD yang dinilai menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, Pemkab Sergai akan mengevaluasi potensi sumber pendapatan, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta menyusun strategi yang lebih efektif guna meningkatkan penerimaan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penataan belanja secara bertahap agar tercipta keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal guna mendukung kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Adlin menegaskan pemanfaatannya akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan diarahkan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemkab Sergai juga menyatakan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta mendukung perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai langkah memperkuat fiskal daerah tanpa mengabaikan prinsip keadilan, kemampuan masyarakat, dan iklim investasi.
Adlin berharap pembahasan kedua ranperda dapat berjalan lancar hingga disetujui DPRD dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Sergai.(Sb1)
Editor: Edward






