Tanjungbalai, Mediautama.news – Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai mencapai Rp1.005.824.885, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (30/6/2026).
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan administratif sepanjang Juni 2024 hingga April 2026. Pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai serta telah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Menurut Nutriwan, penindakan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Teluk Nibung bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Kota Tanjungbalai.
Barang yang dimusnahkan didominasi komoditas hasil pelanggaran kepabeanan, antara lain 150 koli ballpress, 19 koli dan 50 potong tekstil bekas, 61 koli serta 1.752 produk makanan dan minuman, empat koli dan 6.707 produk farmasi, 62 unit telepon seluler bekas, dua unit laptop bekas, tiga koli dan 304 kosmetik, satu unit pintu mobil, serta 57 barang keagamaan.
Selain itu, turut dimusnahkan Barang Kena Cukai berupa 37.537 batang rokok ilegal, 96 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan tujuh pod vape.
Nutriwan menegaskan, dominasi ballpress dan rokok ilegal dalam pemusnahan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai mendukung penguatan ekonomi nasional dengan melindungi industri dalam negeri dan UMKM dari peredaran barang ilegal.
“Melalui penindakan terhadap ballpress dan rokok ilegal, kami berupaya menjaga pasar domestik tetap sehat dan memberikan ruang bagi produk dalam negeri untuk berkembang, sehingga lapangan kerja di sektor terkait tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Keuangan, Forkopimda, serta aparat penegak hukum yang terus bersinergi dalam pengawasan dan penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Teluk Nibung. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi masyarakat maupun dunia industri.(Tb1)
Editor: Edward






