HUKUM  

Polsek Medan Helvetia Amankan Dua Pelaku Jambret IRT di Jalan Setia Luhur

Kedua pelaku (tengah)saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia.

mediautama.news – Tim Reskirm Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan dua pelaku jambret yakni inisial APS (20) dan FA (20), warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

 

Para pelaku merampas tas hingga korban terseret dan terluka berlokasi di Jalan Dahlia Karya, beruntung aksi kedua pelaku sempat terekam kamera CCTV milik warga disana. 

 

”Dari hasil rekaman kamera CCTV, petugas kepolisian Medan Helvetia bisa melihat wajah pelaku,” kata Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Kapolsek Medan Helvetia ketika memaparkan kepada wartawan.

“Aksi kedua pelaku berawal saat korban berjalan kaki hendak pergi bekerja menuju bus yang menjemputnya. Tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku jambret seketika merampas tas korban. Korban atas nama Yenni sempat mempertahankan tasnya hingga terseret beberapa meter ke depan,” sambung AKP Sah Udur.

 

Akibat kejadian tersebut Yenni mengalami luka lalu dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

 

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis petang (22/8/2019).

 

Sementara saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku kepada petugas sudah 4 kali melakukan aksi penjambretan di sejumlah wilayah di Kota Medan. Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (MU-05)